Pekalongan – Dalam rangka meningkatkan ketrampilan serta mengasah kemampuan beladiri anggotanya, Polres Pekalongan menggelar latihan beladiri Polri berkala bagi seluruh personelnya selama 3 hari di lapangan alun-alun Kajen.
Latihan beladiri Polri dilaksanakan pada tanggal 7, 8 dan 9 Maret 2023 yang diikuti oleh seluruh personil. Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag SDM Kompol Guntur Tri Harjani, S.H mengatakan latihan beladiri ini untuk meningkatkan dan mengasah kemampuan anggota Polri sebagai guna menunjang tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Semua anggota ikut dalam latihan beladiri, terlebih untuk yang akan melaksanakan UKP periode 1 Juli 2023, ” ujarnya. Ia mengungkapkan latihan bela diri ini dilakukan secara periodik tiap semester.
“Latihan ini rutin kita laksanakan tiap semester. Selain meningkatkan kemampuan individu personil Polri, juga sebagai syarat bagi personil yang akan melaksanakan UKP periode 1 Januari 2023, ” ungkapnya, Kamis (09/03).
Menurutnya, beladiri Polri adalah kemampuan anggota Polri dalam mempertahankan diri atau melindungi orang lain dari serangan lawan menggunakan teknik-teknik menghindar, menangkis, bahkan jika diperlukan dapat melakukan serangan balik dengan tangan kosong maupun alat guna memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, latihan beladiri meliputi teknik dasar beladiri Polri, pukulan, tangkisan, jatuhan dan dasar membawa tahanan.
“Untuk teknik beladiri tanpa alat, kita latihkan bagaimana cara melepaskan pegangan tangan, melepaskan cekikan, melepaskan sekapan dan menghindari pegangan. Sementara untuk teknik beladiri dengan alat dilatihkan tongkat sebagai alat menghadapi tusukan pisau, tongkat sebagai alat menghadapi bacokan celurit arah kepala serta borgol sebagai alat menghadapi pukulan tongkat arah kepala, ” tambah Kompol Guntur.
Guntur berharap dengan dilaksanakannya pelatihan ini, personil mampu dan sigap serta meningkatkan kepercayaan diri ketika harus berhadapan dengan para pelaku tindak kejahatan maupun pengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan. (Edy)