Polisi Imbau Warga Waspadai Kejahatan Jalanan Jelang Lebaran

    Polisi Imbau Warga Waspadai Kejahatan Jalanan Jelang Lebaran

    Pekalongan - Menjelang Lebaran, kejahatan jalanan diperkirakan akan meningkat. Mulai dari pemalakan, penjambretan atau pencopetan di tempat-tempat keramaian seperti dipusat perbelanjaan baik pasar tradisional maupun modern.

    Untuk itu, Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, S.H., mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi kejahatan jalanan tersebut. Tak dipungkiri, kejahatan jalanan bisa terjadi karena kebutuhan masyarakat menjelang hari raya meningkat.

    Sehingga, bukan tidak mungkin jika banyak pelaku kriminal memanfaatkan situasi tersebut. “Kami telah berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kab. Pekalongan yang akan merayakan Lebaran. Termasuk, para pemudik yang memasuki wilayah Kab. Pekalongan, kata Ipda Tamerin, Selasa (19/4/2022)

    Ipda Tamerin mengatakan, untuk mengantisipasi adanya aksi kejahatan di pusat perbelanjaan maupun keramaian masyarakat, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli rutin untuk mendeteksi dan mencegah aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku kriminal.

    Untuk itu pihaknya mengimbau kepada warga yang hendak berbelanja ataupun bepergian agar tidak menjadi sasaran atau korban pelaku kejahatan, sebaiknya tidak menggunakan perhiasan yang mencolok, membawa uang sesuai kebutuhan, menyimpan barang beharga di tempat yang aman atau disembunyikan, tidak membeli atau membawa barang berlebih dan tentunya harus waspada, imbau Ipda Tamerin.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Remaja Perang Sarung, Polisi Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Minta Bupati Dan Walikota Tangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami