Pekalongan - Dalam rangka percepatan proses Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, personil polri turut diterjunkan untuk melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi ke sejumlah desa di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Mengingat vaksinasi merupakan salah satu cara dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, terutama dalam hal peningkatan imunitas pada tubuh terhadap serangan virus Corona.
Namun demikian, meskipun sudah divaksin, masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehata. Karena kalau abai terhadap protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan bisa terpapar lagi Covid-19. Hal itu disampaikan Kasubsi PID Sihumas Ipda Tamerin, S.H., Selasa (22/3/2022) .
Ipda Tamerin juga mengungkapkan, bahwa tidak ada hal yang perlu ditakuti dalam vaksinasi, karena vaksin sudah dinyatakan aman dan halal.
Oleh karena itu menurutnya, sudah seharusnya sebagai masyarakat wajib menjaga kesehatan dan bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.
"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari vaksin. Ini adalah bentuk ikhtiar kita dalam melawan Covid-19. Dengan vaksin, imunitas atau antibodi kita ditingkatkan, " jelasnya.
Dalam menjalankan protokol kesehatan, pihaknya pun meminta masyarakat tidak menjadikannya beban, tetapi menjadikannya sebuah kebiasaan sebagai bentuk penanggulangan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.